HealthcareUpdate News

Pemerintah Batasi Media Sosial untuk Anak , Bisa Cegah Risiko Hipertensi hingga Diabetes

Pemerintah membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sebagai upaya melindungi kesehatan fisik dan mental, termasuk menekan risiko hipertensi, obesitas, hingga diabetes.

Pemerintah resmi menerapkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital sekaligus mencegah berbagai dampak kesehatan akibat penggunaan gawai berlebihan.

Aturan tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital. Pada tahap awal, pembatasan menyasar sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, X, Threads, Bigo Live, hingga Roblox.

Ahli endokrinologi anak menilai kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kesehatan mental, tetapi juga kesehatan fisik. Penggunaan media sosial secara berlebihan dapat memicu gaya hidup sedentari atau minim aktivitas fisik, yang berujung pada peningkatan risiko obesitas, hipertensi, hingga diabetes tipe 2.

Screen time yang terlalu lama juga sering diikuti kebiasaan ngemil makanan tinggi gula dan lemak, serta minuman manis. Kondisi tersebut dapat meningkatkan kadar gula darah dan kolesterol, yang menjadi faktor risiko sindrom metabolik. Sindrom ini merupakan kumpulan kondisi seperti tekanan darah tinggi, obesitas, resistensi insulin, dan gangguan metabolisme yang dapat meningkatkan risiko penyakit kronis.

Selain itu, paparan cahaya biru dari layar gadget dapat mengganggu kualitas tidur anak. Kurang tidur diketahui memengaruhi hormon yang mengatur rasa lapar dan kenyang, sehingga meningkatkan risiko kenaikan berat badan. Penelitian bahkan menunjukkan screen time lebih dari dua jam per hari dapat meningkatkan risiko obesitas secara signifikan.

Read More  Cara Jitu Agar Gen Z Bisa Menabung dengan Cerdas dan Nyaman

Pembatasan media sosial dinilai dapat menjadi langkah preventif berbasis kesehatan karena membantu anak memiliki pola hidup lebih seimbang, seperti lebih aktif bergerak, tidur cukup, dan mengurangi konsumsi makanan tidak sehat. Namun, para ahli menekankan peran orang tua tetap penting dalam mengawasi penggunaan teknologi dan membangun kebiasaan digital yang sehat.

Secara global, berbagai negara juga mulai memperketat aturan penggunaan media sosial bagi anak guna menekan risiko cyberbullying, kecanduan digital, hingga gangguan kesehatan mental. Indonesia termasuk negara yang mulai serius menata ekosistem digital ramah anak melalui kebijakan ini.

Dengan pembatasan tersebut, pemerintah berharap generasi muda dapat tumbuh lebih sehat secara fisik maupun mental, serta terhindar dari risiko penyakit tidak menular di usia dini.

Back to top button